4 Paket Sabu Ditemukan di Ruang Kerja Petugas Lapas Banyuwangi
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/4-paket-sabu-ditemukan-di-ruang-kerja.html
BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas Il B Banyuwangi kembali dihebohkan oleh temuan narkoba yang diduga sabu-sabu (SS) kemarin. Anehnya, sabu sebanyak empat paket itu ditemukan di ruang kerja sekaligus ruang pembinaan Lapas.
Satuan Narkoba Polres Banyuwangi tengah
menyelidiki asal- usul barang tersebut. Usai menemukan barang tersebut.
Usai menemukan barang tersebut, pihak lapas langsung menyerahkan ke
Satnarkoba Polres Banyuwangi.
Penyerahan tersebut dituangkan dalam
berita acara dari Kasi Pembinaan Sunaryo kepada anggota Satnarkoba.
Kepala Lapas Banyuwangi Arimin membenarkan ada temuan empat paket
narkoba yang diduga sabu-sabu di ruang kerja pembinaan. Kasus ini
langsung dilaporkan ke Polres dan Kanwil Kemenhkum-Ham Jatim.
“Begitu ada temuan narkoba langsung kita
laporkan ke Kanwil beserta kronologi kejadiannya,” kata Arimin
dihubungi via ponselnya tadi malam. Diungkapkan Arirnin, temuan narkoba
itu terjadi pukul 08.00.
Narkoba jenis sabu-sabu itu kali pertama
ditemukan oleh seorang tamping berinisial S. Sabu disimpan dalam dalam
bungkus rokok di ruang pembinaan. “Barang tersebut ditemukan di bawah
meja ruangan oleh tamping pada saat membersihkan ruangan,” ungkap
Arimin.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar
Banyuwangi menyebutkan, petugas yang memiliki ruang kerja tersebut
berinsial An. Selanjutnya An melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi
Binadik dan staf KPLP. Tak seberapa lama, kejadian ini langsung
dilaporkan kepada Kalapas.
“Kejadian ini langsung kita laporkan ke
Satnarkoba Polres Banyuwangi,” kata Arimin. Kasatnarkoba AKP Agung
Setya Budi membenarkan telah menerima penyerahan empat paket sabu-sabu
dari lapas. Pihaknya belum bisa menetapkan siapa tersangka kepemilikan
narkoba tersebut.
“Kami masih sebatas menginterogasi orang
yang kali pertama menemukan barang tersebut. Selanjutnya, anggota akan
menyelidiki asal-usul barang tersebut,” kata Agung tadi malam. Sementara
itu, sebelum ada temuan narkoba, sepekan sebelumnya pihak lapas telah
memusnahkan 50 HP milik narapidana dan tahanan.
Barang-barang tersebut merupakan hasil
rampasan petugas Lapas dari tahanan atau narapidana yang berada di dalam
Lapas. Pemusnahan HP itu dilakukan langsung Kepala Lapas Banyuwangi,
Arimin.
Seluruh HP ditempatkan dalam tong bekas.
Selain HP ada juga charger HP. Setelah disiram dengan bahan bakar,
barang elektronik itu disulut api. Kalapas Arimin mengatakan, HP
merupakan hasil razia rutin yang dilakukan pihaknya seluruh binaan
pemasyarakatan (WBP).
Pihaknya memang secara rutin melakukan
razia ke ruang tahanan untuk mencegah adanya barang yang dilarang untuk
dibawa warga binaan. “Ini hasil razia yang kami lakukan mulai Januari
2017,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan
(Kadiv PAS) Kanwil Jawa Timur, Harun Sulianto megatakan, pemberantasan
alat komunikasi berupa handphone bagi narapidana di dalam tahanan harus
banar-benar ditegakkan oleh pihak Lapas di seluruh Jawa Timur termasuk
di Banyuwangi.
Sebab, besar kemungkinan handphone
menjadi alat komunikasi yang baik bagi para pengedar narkoba di dalam
lapas. “HP itu biang kerok yang dapat mengendalikan narkoba,'”ujar
Harun. (radar)
Posting Komentar