Aliansi Jurnalis Independen AJI Jember Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Jurnalis di Jawa Timur
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/aliansi-jurnalis-independen-aji-jember.html
BANYUWANGI – Lambannya kasus penanganan terhadap kekerasan yang menimpa jurnalis di Jawa Timur menjadi fokus perhatian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional (World Press Freedom Day) 2017.
Ini berkaca pada beberapa kasus yang
menimpa jurnalis di Jawa Timur mulai kasus Kontributor NET TV Madiun,
Soni Misdananto yang menjadi korban kekerasan saat melakukan tugas
jurnalistik oleh anggota TNI, perampasan kamera oleh TNI AU kepada
Jurnalis Radar Malang yang meliput jatuhnya pesawat Supertucano di
Malang, hingga kasus Ghinan Salman Jurnalis Radar Madura yang mengalami
kekerasan oleh PNS di Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten
Bangkalan
.
Kasus – kasus tersebut hingga kini belum
tuntas dan tak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya. Bahkan ada
beberapa kasus kekerasan yang menimpa jurnalis yang tak diselesaikan
melalui mekanisme UU Pers No 40 Tahun 1999.
Ketua AJI Jember, Friska Kalia
mengatakan, Hari Kebebasan Pers Internasional dimana Indonesia menjadi
tuan rumah, merupakan momentum yang pas untuk kembali mengingatkan agar
kasus kekerasan pada jurnalis segera dituntaskan.
Untuk itu AJI Jember mendesak kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan berbagai kasus kekerasan yang tak kunjung tuntas.
AJI Jember juga mengingatkan semua pihak
untuk menghormati kerja jurnalis dan tidak melakukan kekerasan kepada
jurnalis. Karena berbagai hal terkait protes pemberitaan telah diatur
dalam Pasal 5 UU Pers No 40 Tahun 1999 melalui Hak Jawab.
“Jangan main pukul, intimidasi atau
hal-hal yang justru mencederai kebebasan pers di Indonesia,” kata Friska
Kalia kepada radiobintangtenggara.com, Rabu (3/5).
Selain itu, AJI Jember juga meminta agar
berbagai kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis diselesaikan menggunakan
UU Pers No 40 Tahun 1999 serta menghukum pelaku kekerasan pada jurnalis
sesuai hukum yang berlaku.
Disisi lain, AJI Jember juga mengimbau
kepada Jurnalis untuk mengedepankan dan menjunjung tinggi etika saat
melaksanakan tugas. Karena tak bisa dipungkiri, berbagai kekerasan yang
menimpa jurnalis berawal dari abainya jurnalis pada etika.
“Selama kita bekerja pada koridor yang
sesuai dan menjunjung tinggi etika saat bekerja, itu bisa mengurangi
resiko kekerasan yang marak terjadi. Karena memang banyak kasus
kekerasan karena jurnalis tak paham tugas dan fungsinya,” ujar Friska
Kalia
Secara global, di Indonesia kasus
kekerasan terhadap jurnalis juga mengalami peningkatan. Aliansi Jurnalis
Independen (AJI) Indonesia merilis jumlah kasus kekerasan mencapai 78
kasus sepanjang 2016.
Angka ini meningkat dua kali lipat
dibanding tahun sebelumnya yang hanya 44 kasus. Pada 2017 hingga April
AJI Indonesia sudah menerima laporan adanya 24 kasus kekerasan yang
menimpa awak media. (sumber : Radio Bintang tenggara)
Posting Komentar