Dicurigai Pelaku Teror, Dua Pria Ini Dijerat UU Darurat
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/07/dicurigai-pelaku-teror-dua-pria-ini.html
Dua Orang yang Dicurigai Pelaku Teror
Aji Muhammad I Gusti Ngurah Rai S dan Sutari.
BANYUWANGI
– Dua warga luar Banyuwangi yang diamankan Polsek Glenmore, AJi
Mohammad Gusti Ngurah Rai, 54, dan Sutari, 37, yang semula disebut-sebut
sebagai pelaku teror ternyata belum cukup valid.
Satuan Reserse Kriminal Polres
Banyuwangi yang mendalami kasus itu menetapkan keduanya sebagai
pelanggar UU Darurat Tahun 1951. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP
Sodiq Effendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut
belum terindikasi melakukan kegiatan yang mengarah amaliyah terorisme.
Adapun
senjata tajam yang berada dalam tas yang dibawa tersebut semata untuk
menjaga diri dalam perjalan dari Sidoarjo menuju Bali. “Karena pada
perjalanan sebelumnya sempat dihadang dan dipalak saat dalam perjalanan
sesampainya di Lumajang,” ungkap Sodiq.
Petugas
hanya menjerat dua pelaku dengan undang-undang darurat karena memiliki
sejumlah barang bukti senjata tajam seperti sangkur komando, golok, dan
pisau. Selain tiga sajam, ada kunci berbentuk huruf T, petasan,
besi menyerupai paku dan korek api yang berbentuk senjata.
Semua batang bukti tersebut telah
diamankan petugas di Mapolres Banyuwangi. Sementara proses penyelidikan
terkait dugaan aksi teror yang hendak dilakukan keduanya masih terus
didalami.
“Anggota kita masih
melakukan penelusuran di Bali. Informasinya dua orang tersebut mengaku
bekerja di lokasi penggilingan padi di Bali. Setelah kita kroscek,
pengakuan tersebut fiktif. Sementara anggota masih bertahan di sana
(Bali, Red),” jelas Sodiq.
Berdasarkan
identitas kependudukannya, Aji Mohammad Gusti Ngurah Rai lahir di
Denpasar, Bali dan lama bermukim di Dusun Losari, Desa Kletek, Kecamatan
Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan
Sutari tercatat berasal dari Dusun Pakel, Desa Nglutung, Kecamatan
Sendang, Kabupaten Tulugangung. Sebelumnya, kedua orang itu diamankan
aparat saat meminta izin bermalam di musala Polsek Glenmore.
Semula
petugas jaga langsung mengizinkan. Karena curiga dengan tas yang
dibawa, petugas akhirnya melakukan penggeledahan. Dalam tas ditemukan
sejumlah benda mencurigakan termasuk senjata tajam, kunci letter T, dan
barang membahayakan lainnya.
Keduanya,
malah diperkenankan istirahat di musala Mapolsek Glenmore, tapi malah
dibawa ke Mapolres Banyuwangi. “Tindakan itu terinspirasi kasus Medan
dan Jakarta. Belakangan anggota polisi menjadi sasaran pelaku teror.
Supaya tidak terulang tas dua warga itu kita geledah sebelum menumpang
bermalam di musala polsek dan kita periksa lebih lanjut,” terang
Kasatreskrim.
Meski demikian,
pihaknya masih menunggu hasil identifikasi telepon seluler kedua orang
tersebut yang hingga masih diuji di laboratorium forensik Polda Jawa
Timur (radar)
Posting Komentar