Komplotan Maling Walet Gagal Beraksi
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/06/komplotan-maling-walet-gagal-beraksi.html
Satu Tertangkap, Tiga Lainnya Berhasil Kabur
GLENMORE – Nasib apes menimpa, Abu Siri, 32, asal Dusun Sumber Kokap,
Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember. Pemuda itu
ditangkap warga saat akan menggarong sarang burung walet milik Indra
Roni Budiyanto alias Kojun, 40, di Dusun Sepanjang Kulon, Desa
Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Sabtu dini hari (3/6).
Tiga teman tersangka, berhasil kabur saat akan ditangkap warga. Untuk
proses hukum, tersangka itu untuk sementara diamankan di ruang tahanan
polsek. “Tersangka bersama tiga temannya akan membobol sarang burung
wvalet,” kata Kapolsek Glenmore, AKP Mujiono melalui Kanitreskrim, Iptu
Agus Priyanto.
Menurut
kanitreskrim, aksi itu dilakukan oleh tersangka bersama ketiga temannya
sekitar pukul 00.30. Ketiga teman pelaku yang berhasil lolos itu,
adalah Tohet, 37, warga Dusun Sepanjang Kulon, Desa Sepanjang, Kecamatan
Glenmore, dan Fendi, 21; dan Muis, 21, keduanya warga Desa Pace,
Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember.
“Ketiga
teman tersangka itu kita tetapkan sebagai buronan,” cetusnya. Aksi
pencurian sarang burung walet itu, terang dia, dilakukan dengan cara
memanjat dinding berduri menggunakan tangga.
Dari
empat pelaku itu, ada yang bertugas menjaga di luar, dan ada yang masuk
ke rumah sarang burung walet dengan melalui pagarberduri. “Aksi itu
diketahui penjaga,” cetusnya. Saat itu, jelas dia, penjaga walet sedang
melakukan pemeriksaan dan mencurigai pintu gerbang di rumah sarang
burung walet itu terkunci dari dalam.
“Saat
itu pula aksi kawanan maling itu dipergoki,” terangnya. Empat kawanan
maling sarang burung walet itu, mulanya melakukan perlawanan dengan
melempari batu pada petugas jaga. Untungnya, warga yang mendengar
keributan segera datang ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu
pelaku. “Hanya satu yang berhasil ditangkap,” terangnya.
Selain
mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti
seperti tangga bambu, tampar plastik, dan gembok yang rusak. “Barang
bukti diamankan, tiga pelaku masuk DPO (daftar pencarian orang),”
jelasnya. (radar)







Posting Komentar