Rumah Penjual Miras Digerebek
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/04/rumah-penjual-miras-digerebek.html
MUNCAR-Diduga suka jualan minuman keras (miras), rumah
milik Widodo, 50, di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar,
digerebek oleh anggota polsek setempat, Selasa malam (19/4).
Dalam operasi itu, polisi menemukan 10 botol miras
jenis tuak. Sebelum menggrebek rumah milik Widodo, polisi
sempat mendatangi sejumlah rumah dan warung yang ada di
sekitar Pelabuhan Muncar. Saat razia itu, ada laporan kalau Widodo
jualan miras.
“Kita langsung menuju ke rumah Widodo,”
cetus Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko. Saat rumahnya digerebek,
Widodo tidak bisa berkutik. Sebab, di rumahnya itu ditemukan 10 botol miras jenis tuak yang sudah siap jual.
“Miras
jenis tuak itu disimpan di bawah meja,” katanya pada Jawa Pos Radar
Genteng. Untuk pemeriksaan dan pembinaan, jelas dia, Widodo bersama
semua barang bukti (BB) langsung dibawa ke polsek.
Penjual miras
ini selanjutnya diajukan ke persidangan untuk tindak pidana ringan
(tipiring). “Kita data dan pembinaan, juga diminta buat surat pernyataan
tidak akan jualan miras lagi,” ujarnya.(radar)
Posting Komentar