Bulan Ramadhan Tempat Karaoke Buka, Satpolpp Banyuwangi Terkesan Lemah Sahwat
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/bulan-ramadhan-tempat-karaoke-buka.html
BANYUWANGI Banyuwanginews.com – bulan suci ramadhan bulan dimana para
umat islam menjalankan ibadah puasa di banyuwangi kayaknya sedikit
terganggu oleh tempat hiburan (karaoke)
sesuai intruksi bupati banyuwangi bahwa semua tempat hiburan malam
(karaoke ) harus tutup total untuk menghormati umat muslim yang sedang
menjalankan ibadah puasa.
bahkan di salah satu media sempat di rilis apabila ada tempat karaoke
yang masih buka di bulan ramadhan maka akan di cabut ijinnya
namun kejadian berbeda dan terkesan di istimewakan oleh satuan polisi
pamong praja banyuwangi ketika menindak salah satu tempat hiburan
(karaoke) ashika pancoran yang berada di desa karangbendo kecamatan
rogojampi. yang kedapatan buka di bulan ramadhan tepatnya di hari
keempat bulan ramadhan ini hanya di berikan sanksi pernyataan dan
menghadap ke kantor satpolpp tanpa ada pemasangan garis polispolpp dan
penututpan saat itu juga.
menurut joko sugeng kabid penindakan perda satuan polisi pamong praja
kabupaten banyuwangi ketika di konfirmasi melalui selulernya memaparkan
bahwa sudah memberi tindakan lebih lanjut
” kita sudah tindak dan kita panggil managemnnya. namun sampai sekarang belum datang.” papar joko
sedangkan kasatpolpp (edi supriyono) kabupaten banyuwangi ketika
ingin di konfirmasi justru terkesan menghindar dari awak media. (abi)
Posting Komentar