Bayar Pajak Kendaraan R2 Bisa di rumah
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/bayar-pajak-kendaraan-r2-bisa-di-rumah.html
BANYUWANGI – Pemilik kendaraan sepeda
motor roda dua (R2) kini tak perlu repot-repot datang ke Samsat. Sebab,
saat ini telah ada program Samsat Gandrung. Dimana program ini adalah
solusi bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan
bermotor (PKB) satu tahun dan pengesahan dengan proses di tempat, mudah
serta cepat.
Dengan Samsat Gandrung ini, maka petugas
akan menuju rumah Anda untuk melakukan pelayanan. Samsat Gandrung ini
berlaku untuk wilayah kerja Samsat Banyuwangi dan Samsat Benculuk. Hal
ini dikatakan oleh Kepala UPT Dipenda Provinsi Jatim Banyuwangi Endang
Budiarti. Menurut Endang, Samsat Gandrung ini bertujuan untuk memudahkan
wajib pajak melakukan pembayaran.
“Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor
pajak. Pelayanan Samsat Gandrung tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi
mulai sekarang, jangan jadikan alasan kesibukan terlambat bayar pajak.
Kita siap memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Kita jemput bola,”
kata mantan Kepala UPT Dipenda Provinsi Jatim wilayah Jember itu.
Dikatakan, bagi wajib pajak yang ingin
dilayani Iangsung dirumahnya, cukup menghubungi Call Center Samsat
Gandrung 0812 2858 6666. Formatnya ketik SMS/Wattsapp: nama_NIK
KTP_Aamat tinggal. “Minimal ada 10 pemohon dalam satu daerah tinggal,
maka wajib pajak tinggal menyiapkan KTP, SIM, KSK dan STNK asli, maka
petugas akan langsung melayani Anda,” terang Endang kemarin.
Program Samsat Gandrung ini mendapat
apresiasi dari salah seorang wajib pajak, seperti Syaifudin Mahmud yang
mengaku sangat terbantu dengan program Samsat Gandrung ini. Dia yang
selama ini sibuk bekerja, tak perlu lagi repot-repot datang ke kantor
Samsat untuk membayar pajak motornya. “Tinggal telepon call center,
petugas sudah datang ke rumah. Kita tinggal menyiapkan keuangan dan
berkas-berkasnya saja. Jadi nggak ribet,” kata Syaifudin. (radar)
Posting Komentar