Berkas Diteken Kades Tersangka
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/berkas-diteken-kades-tersangka.html
Kades Kendalrejo Dedi Suntoro
TEGALDLIMO-Nasib pembangunan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo
pasca ditangkapnya kepala desa (Kades) Dedi Suntoro karena diduga
tersangkut kasus narkoba, hingga hingga masih belum jelas.
Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), hingga bulan kelima ini masih tetap belum bisa dicairkan. APBDes di desa itu belum bisa disahkan karena belum ada tanda tangan dari kades.
Pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan Pemkab Banyuwangi menggelar
pertemuan bersama untuk menuntaskan itu kemarin. Di antara hasil dari
pertemuan itu, berkas ADD dan DD untuk pencairan dana, tetap diteken
oleh Kades Dedi Suntoro dengan diantar ke penjara.
“Solusi dari pemkab itu teken tetap
kepala desa karena masih tetap menjabat, berkas diantar ke
penjara,” cetus Camat Tegaldlimo, Begawan Mashari, Selasa
(9/5). Keputusan teken tetap dilakukan oleh Kades Dedi itu, terang dia,
menurutnya berdasar peraturan yang ada.
“Kecuali kades itu sudah
diberhentikan, meski berstatus tersangka dan ditahan, tapi masih
tetap menjabat sebagai kepala desa,” katanya. Sekretaris Desa
Kendalrejo, Hadi Mas’ud, menyampaikan solusi kades tetap meneken berkas
pengajuan ADD dan DD itu dianggap cukup baik oleh seluruh perangkat
desa.
Setelah ada solusi itu, pihaknya
langsung menyerahkan berkas ADD dan DD kepada Kades Dedi Suntoro
yang kini ditahan di Polres Banyuwangi. Saat disodori berkas ADD dan DD,
jelas dia, Kades Dedi Suntoro butuh waktu untuk mempelajarinya.
“Tadi sudah langsung diserahkan,
sekarang kita menunggu,” terangnya pada Jawa Pos Radar Genteng. Mas’ud
berharap Kades Dedi Suntoro bisa cepat meneken berkas ADD dan DD. Bila
nanti sudah diteken, akan langsung diajukan untuk pencairan.
“Ini sudah masuk bulan Mei, jangan
sampai pelayanan dan pembangunan di desa mandek gara-gara ADD dan DD
tidak bisa cair,” katanya. Dana ADD dan DD itu, terang dia, kini sudah
ditunggu untuk pembangunan desa. Selain itu, selama ini perangkat desa
juga belum menerima gaji.
“Semoga saja pak kades mau tanda tangan setelah mempelajari ADD dan DD yang kami ajukan,” harapnya.(radar)
Posting Komentar