Mobil Dibawa Kabur Suami Siri

Hj. Nafiah asal Dusun Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring usai lapor ke Polsek Cluring, kemarin.

CLURING – Hj. Nafiah, 60, warga Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, nekat mendatangi Polsek Cluring untuk melaporkan suami sirinya yang berinisial SH, 45, kemarin (23/5). 

Dalam laporan itu, Nafiah mneyebut mobil Kijang dengan nomor polisi DK 1450 WF miliknya, 
dibawa kabur oleh suami sirinya ke Lampung. “Saya melaporkan suami, karena membawa mobil,” katanya.

Nafiah mengaku belum lama nikah secara siri dengan SH. Pada suami, dia berniat mengganti mobil kijang dengan mobil lain yang lebih murah. “Akan tukar mobil, sisa uang untuk modal usaha,” ujarnya.

Dari rencana tukar mobil itu, SH mengaku punya kenalan yang memiliki mobil siap ditukar. Saat itu, suami sirinya itu minta STNK dan BPKB mobil. “Minta STNK dan BPKB, ya saya serahkan,” ungkapnya.

Setelah korban menyerahkan BPKB dan STNK, pelaku mulai merencanakan niat jahatnya. Setelah mengajak jalan-jalan, korban ditinggal dl pinggir jalan yang ada di wilayah Pesanggaran.

“Kejadiannya itu hari Rabu (17/5), sampai sekarang tidak ada kabar,” terangnya.  Dengan lapor ke polsek dan menyerahkan foto, dia berharap pelaku yang juga suami sirinya itu bisa segera ditangkap. “Harapan saya segera ditemukan, bagaimanapun itu sudah tidak benar,” cetusnya

Kapolsek Cluring, lptu Bejo Madreas, saat dikonfirmasi menyampaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil itu terjadi di Pesanggaran. Tapi karena korban datang ke Polsek Cluring, pihaknya akan membantu melakukan pencarian mobil milik korban.

“Korban datang ke Cluring untuk meminta tolong, kalau kasusnya di Pesanggaran,” katanya.

Related

Hukum 8445399092632921125

Posting Komentar

News TerPopuler

IKLAN

Link Banner Link Banner Link Banner Link Banner
Link Banner
item