Pemuda Bertato Cabuli Anak di Bawah Umur
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/pemuda-bertato-cabuli-anak-di-bawah-umur.html
Tersangka Beni Setiawan alias Petrik
TEGALSARI – Diduga membawa gadis di bawah umur dan penggelapan motor,
Beni Setiawan alias Petrik, 22 warga Dusun Darungan, Desa Cangkring,
Kecamatan Jenggawah, Jember, ditangkap polisi saat berada di Desa
Gambor, Kecamatan Singojuruh, Sabtu (13/5).
Saat ditangkap itu, tersangka sempat dibawa ke Polsek Singojuruh karena
dilaporkan warga melakukan penggelapan motor. “Awalnya ditangkap oleh
anggota Polsek Singojuruh,” cetus Kapolsek Tegalsari, AKP Suhardi,
melalui Kanitresktrim, Aiptu Agus Rahmad.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Singojuruh, terang dia,
tersangka yang dilaporkan membawa lari cewek berinisial, SR, 16, asal
Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, itu langsung diboyong ke Polsek
Tegalsari.
“Tersangka ini residivis kasus ranmor,”
ungkapnya. Untuk kasus membawa kabur anak di bawah umur, jelas dia,
bermula saat perkenalan di tempat konser musik yang ada di Kecamatan
Glenmore.
Dari kenalan itu, keduanya akrab dan
jalan- jalan ke sejumlah tempat dan dibawa pulang ke Jember. “Selama
diajak jalan-jalan itu, korban juga dicabuli,” ungkapnya. Atas
perbuatannya itu, terang dia, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 UU
RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak.
“Tersangka diancam hukuman 15 tahun
penjara,” ungkapnya. Kanitreskrim menyebut, tersangka yang tubuhnya
penuh dengan tato itu ternyata tidak hanya dilaporkan di Polsek
Singojuruh dan Tegalsari, Polsek Jenggawah, Jenggawah, Jember, juga akan
datang untuk melakukan pemeriksaan pada tersangka atas laporan sejumlah
warga.
“Di daerahnya juga banyak dilaporkan
warga, ” terangnya. Dalam keterangannya pada polisi, tersangka mengaku
telah mengajak SR jalan-jalan. Gadis di bawah umur itu disebut pacarnya
dan saling mencintai. “Dia (korban) yang minta, kita ini pacaran,”
katanya.(radar)
Posting Komentar