Polres Banyuwangi Ringkus 30 Tersangka Narkoba
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/polres-banyuwangi-ringkus-30-tersangka.html
Sepanjang Periode April-Mei 2017
Bebarapa tersangka kasus narkoba beserta barang bukti narkoba dirilis di Mapolres Banyuwangi kemarin.
BANYUWANGI – Jajaran Polres Banyuwangi panen tangkapan narkoba. Selama
April hingga 18 Mei, aparat berhasil menjaring 30 tersangka plus barang
bukti (BB) berupa 23 paket sabu-sabu (SS) seberat 18,19 gram, satu paket
ganja kering, serta 6.651 butir pil trihexyphenidyl alias treks.
tersangka beserta BB kejahatan tersebut ‘dipamerkan’ di hadapan awak
media kemarin (23/5). Dalam ekspose tersebut terungkap para pengedar
narkoba punya “sejuta” cara untuk mengelabui aparat.
Salah satunya dengan menyimpan barang haram jenis SS di dalam pembalut
wanita. Menariknya, tersangka yang tertangkap tangan menyimpan SS di
dalam pembalut wanita tersebut adalah laki-laki.
Dia dalah Hey Mulyadi alias Talep, 36, warga Dusun Maron, RT 02, RW 01,
Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Hery diringkus aparat saat berada
di rumah kontrakan di wilayah Dusun Maron.
Saat digeledah, petugas berhasil
mengamankan empat paket SS seberat 1,23 gram yang disembunyikan di dalam
pembalut wanita. “Berbagai cara dilakukan oleh para pelaku peredaran
narkoba bisa mengelabui petugas. Bisa lewat pembalut wanita, bisa
diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam buah-buahan seperti yang
berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini,” ujar
Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi P.
Karena itu, Kasat Narkoba Ambuka
mengimbau masyarakat melapor jika mendapati indikasi narkoba. “Mari
saling memberikan kontribusi. Bagaimana pun, kita harus bersama- sama
memerangi narkoba,” serunya.
Ambuka merinci, sejak April hingga 18
Mei Satnarkoba Polres Banyuwangi berhasil mengungkap 23 kasus peredaran
gelap narkoba. Tersangka yang dijaring mencapai 30 orang 27 laki -laki
dan tiga perempuan.
Selain menangkap para tersangka, imbuh
Ambuka, pihaknya juga berhasil mengamankan BB berupa 23 paket SS seberat
18,19 gram, satu paket ganja kering dan 6.651 butir pil treks. “BB
ganja kering sudah kami kirimkan ke Laboratorium Forensik (labfor) Polda
Jatim, ” kata dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan
berbagai jenis BB yang lain. Di antaranya uang tunai sebanyak Rp 5,54
juta, 25 unit telepon seluler (ponsel) berbagai merek, empat unit mobil,
dan dua unit sepeda motor. (radar)
Posting Komentar