Satnarkoba Gulung Sindikat Sabu Karetan
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/satnarkoba-gulung-sindikat-sabu-karetan.html
Polisi Sita Barang Bukti 12,08 Gram Sabu-sabu
BANYUWANGI – Menjelang Ramadan, Satuan Narkoba Polres Banyuwangi kian
agresif “bersih- bersih” wilayah Bumi Blambangan. Empat anggota sindikat
pengedar dan pengguna sabu-sabu (SS) di wilayah Kecamatan Purwoharjo
berhasil diciduk dalam rentang waktu tak sampai empat jam.
Diperoleh keterangan, keberhasilan mengungkap sindikat narkoba di
Banyuwangi Selatan itu bermula dari laporan yang diterima
masyarakat. Setelah mendapati informasi, sejumlah petugas langsung
diterjunkan untuk melakukan pengintaian.
Hasilnya, petugas meringkus satu
tersangka, yakni Parnoto Edi Susanto, 44, warga Dusun Sidodadi, RT 03,
RW 02, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo pada Pukul 15.30 Selasa
(23/5). Pria yang satu ini ditangkap saat beradai wi timur Polsek
Purwoharjo.
Saat digeledah dia kedapatan membawa SS
seberat 0,45 gram. Kepada petugas, Parnoto mengaku barang haram tersebut
dia beli dari Tugiyanto. Transaksi narkoba dilakukan di jalan raya
sekitar hutan di Desa Karetan.
Tanpa ba-bi-bu petugas Satnarkoba langsung bergerak mengejar Tugiyanto.
Sekitar dua jam berselang, warga Dusun Sidodadi, RT 05, RW 02, Desa
Karetan, Purwoharjo tersebut berhasil diringkus, tepatnya pukul
17.30. Polisi mengamankan BB SS seberat 0,64 gram dari tangan pria yang
satu ini.
Tugiyanto mengaku SS tersebut dia beli
dari seseorang yang tidak dia kenal. Transaksi dilakukan dengan cara
diranjau di dekat kuburan Dusun Curahcepak, Desa/Kelurahan Purwoharjo.
Usai menciduk Tugiyanto, personel
Satnakoba melanjutkan penyisiran diwilayah Kecamatan Purwoharjo.
Hasilnya, satu tersangka lain, yakni Samsul Arifin, 33, Dusun Sidoagung
RT 06, RW 02, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo pada pukul 18.30. Dia
tertangkap saat berada tak jauh dari Musala di Desa Karetan.
Selain menangkap Samsul, petugas juga
berhasil mengamankan BB SS seberat 0,31 gram dari tangan pria jebolan
SMP tersebut. Saat diinterogasi aparat di lokasi penangkapan, Samsul
mengaku “serbuk kristal setan” itu dia beli dari Sujianto.
Transaksi jual beli narkoba dilakukan di
kediaman Sujianto. Mendapat informasi tersebut, aparat segera mengejar
Sujianto. Petugas Satnarkoba tak butuh waktu lama untuk meringkus
Sujianto.
Dia tertangkap saat berada di
kediamannya di Dusun Didodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo pukul
19.00. Berbeda dengan tiga tersangka lain, tersangka yang kali ini
ditangkap bisa dikategorikan kelas kakap.
Betapa tidak, dari tangan Sujianto
petugas berhasil mengamankan 22 paket SS dengan berat total 10.86 gram.
“Tersangka Sujianto mengaku mendapatkan SS dari tangan pria berinisial
S. Transaksi dilakukan di dekat kantor Kecamatan Purwoharjo dengan cara
diranjau,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha H.P
kemarin (25/5).
Ambuka menambahkan, untuk kepentingan
penyidikan, para tersangka diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi.
” Kami lakukan pengembangan untuk mencari dan menemukan tersangka yang
lain,” tegasnya. (radar)







Posting Komentar