Bawa SS, Warga Sumbawa Ditangkap
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/06/bawa-ss-warga-sumbawa-ditangkap.html
Tersangka Syahrul Ramadhan
MUNCAR – Polisi menangkap Syahrul Ramadhan, 35, lelaki kelahiran
Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Desa Kedungejo, Kecamatan Muncar,
Banyuwangi Sabtu malam lalu (11/6). Lelaki itu diamankan karena
kedapatan memiliki sabu-sabu (SS).
Syahrul ditangkap di sebuah rumah kosong
di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sekitar pukul
18.30. Pria yang menetap di Desa Kedungrejo itu diciduk petugas karena
memiliki 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,39 gram.
Kasatnarkoba
Polres Banyuwangi, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, dua paket
narkoba berbentuk serbuk kristal putih itu diamankan petugas dari dalam
rumah kosong milik tersangka. Saat ini barang tersebut dikirim ke
laboratorium forensik Surabaya untuk diuji.
“Sementara tersangka kita periksa untuk
kami mintai keterangan mengenai asal usul barang haram itu,” ujarnya.
Selain SS, polisi juga mengamankan topi serta ponsel yang diduga
digunakan tersangka untuk memperlancar transaksi SS.
Sebelumnya,
polisi juga telah menangkap dua warga Muncar, yakni Samsul Arifin alias
Cece, 48, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo dan Ashari, 48, warga
Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.
Cece
yang naik motor dihadang petugas dekat Puskesmas Kedungreio sekitar
pukul 18.30 Jumat lalu (2/6). Sebagai bukti, sabu berat kotor 0.31 gram,
HP Nokia dan sepeda motor Kawasaki Blitz R warna hijau nopol DK 6849 HA
juga diamankan.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 Jumat lalu (2/6), polisi menyergap Ashari yang membawa SS dengan berat kotor 0.53 gram. (radar)
Posting Komentar