Dua Jukir Liar Ditangkap Petugas Pengamanan Pasar Ramadhan
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/06/dua-jukir-liar-ditangkap-petugas.html
BANYUWANGI Banyuwanginews.com – Dua juru parkir yang beroperasi di Ruang
Terbuka Hijau (RTH) Taman Sritanjung diamankan aparat Satsabhara Polres
Banyuwangi, Kamis (15/6/2017) malam. Penertiban itu buntut dari
keresahan warga terhadap aksi jukir liar yang memungut parkir tanpa
dibekali karcis resmi yang dikeluarkan Dispenda.
Mariono (54) dan Budi Santoso (38), merupakan dua nama petugas jukir
yang mengelola parkiran secara liar. Dari tangan Mariono yang mengaku
sebagai warga Kampung Krajan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan
Banyuwangi disita uang tunai hasil pungutan pada pengunjung Taman
Sritanjung Rp 145 ribu dan karcis bekas pakai. Sementara dari Budi
Santoso yang menurut identitas kependudukannya berasal dari Kopen Gaya,
Giri diamankan uang tunai Rp 134 ribu plus keplek parkir 75 buah. Budi
sejatinya berprofesi selaku tukang ojek.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Banyuwangi. Kasat Sabhara Polres
Banyuwangi AKP Basori Alwi memimpin penertiban pasca menerima perintah
dari Kapolres AKBP Agus Yulianto SIK. Tindakan tegas ini diambil
lantaran aksi para jukir liar sangat meresahkan dan dana yang terkumpul
tidak masuk ke Dispenda sebagai pendapatan asli daerah.
“Jukir liar itu termasuk penyakit masyakarat. Sanksi hukumnya bisa
dikategorikan premanisme,” tegasnya pasca penindakan sekitar pukul 20.30
WIB.
Modusnya, kedua pelaku mematok tarif parkir kepada pengunjung Rp 2000
untuk sepeda motor dan Rp 4000 bagi roda empat. Anehnya dua jukir ini
tidak menyerahkan tiket resmi dari Dispenda. Itu berarti uang parkir
yang didapat mengalir ke dalam kantong pribadinya.
“Mariono mengakali pengunjung dengan memungut biaya parkir
menggunakan tiket bekas. Sedangkan Budi cuma menggunakan keplek yang
dibuat sendiri. Keluhan negatif terkait jukir liar belakangan mulai
terdengar,” tukasnya.
Ulah keduanya tercium petugas yang selama puasa menggelar pengamanan
Pasar Ramadhan. Dikala melakukan aksi keduanya tidak dibekali surat
tugas serta tak memiliki ijin seperti dikantongi jukir resmi. (abi/ari)
Posting Komentar