Parkir di Bahu Jalan Gratis
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/parkir-di-bahu-jalan-gratis.html
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi membagikan seragam baru bagi juru parkir di wilayah kota, Jumat lalu.
BANYUWANGI – Untuk memastikan pelanggan parkir di bahu jalan mendapat
hak-haknya secara gratis, Dinas Perhubungan (Dishub) secara rutin
mengganti seragam petugas parkir atau juru parkir (jukir) resmi daerah.
Seragam baru yang dibagikan tahun 2017, berbeda dengan seragam yang
diberikan tahun-tahun sebelumnya. Dalam seragam baru ini, Dishub
memasang tulisan “Parkir Gratis” pada punggung seragam jukir tersebut.
Pada seragam sebelumnya, tidak ada
tulisan apapun yang menunjukkan parkir gratis pada seragam jukir yang
bertugas di beberapa titik. Kepala Dishub Kusiyadi mengatakan, pembagian
seragam baru itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab
Banyuwangi kepada juru parkir agar tampil lebih percaya diri.
Jika kepercayaan diri jukir bertambah,
maka kinerja pelayanan kepada warga juga diharapkan bertambah secara
otomatis. Pembagian seragam kepada 342 jukir itu akan dilakukan secara
bertahap.
Untuk tahap pertama, seragam dibagikan
kepada 136 orang jukir di wilayah Kecamatan Banyuwangi dan
sekitarnya. “Secara bertahap akan kami berikan kepada seluruh jukir se
Banyuwangi,” ungkapnya.
Seragam jukir yang baru tersebut wajib
dikenakan bagi seluruh jukir selama bertugas. Dengan mengenakan
seragam itu menandakan jika jukir tersebut adalah petugas resmi pakir
Pemkab Banyuwangi.
“Jika ada jukir yang tidak mengenakan
seragam resmi, maka bisa dipastikan adalah jukir liar di luar
pengawasan Dishub,” ungkap Kusiyadi. Seragam baru tersebut akan mulao
digunakan para jukir dalam minggu-minggu ini.
Sehingga saat bulan Ramadan dan
menjelang Lebaran nanti, para jukir sudah bisa serempak menggunakan
seragam baru tersebut. Dengan tulisan pada bagian seragam jukir
tersebut, Kusiyadi berharap akan mampu mengubah pola fikir masyarakat,
jika jukir menarik atau memungut biaya parkir pada pemilik kendaraan
bermotor yang telah melakukan pembayaran parkir berlangganan.
“Pakir dibahu jalan itu gratis. Karena
itu warga yang sudah berlangganan parkir, tidak perlu bayar lagi,” tegas
Kusyadi. Mengenai masih adanya yang menerima uang jasa dari para
pemilik kendaraan bermotor di tepi jalan. Kusiyadj mengaku sudah kerap
kali memberikan imbauan agar tidak memungut apalagi meminta biaya kepada
para pemilik kendaraan bermotor.
Terutama bagi kendaraan yang parkir di
bahu jalan yang bernomor polisi Banyuwangi. Untuk menghindari jukir
‘nakal’ pihaknya juga telah meminta menulis dan menandatangani fakta
integritas berupa surat pernyataan yang isinya bersedia tidak memungut
atau meminta biaya parkir kepada para pemilik kendaraan bermotor yang
sedang parkir di bahu jalan.
“Setiap pertemuan rutin, selalu kita
berikan pembinaan pada para jukir,” terangnya. Terkait adanya jukir liar
yang tidak bersergam dan melakukan praktek pungutan liar kepada para
pemilik kendaraan bermotor, pihaknya melakukan penertiban.
Sebab, keberadaan jukir liar itu sering
dikeluhkan warga karena meminta jasa parkir. Padahal warga sudah merasa
bayar parkir selama satu tahun. “Jukir liar sudah kita antisipasi dengan
melakukan pendekatan persuasif, penertiban dan pembinaan bersaman-sama
dengan aparat kepolisian,” tandasnya. (radar)
Posting Komentar