Sopir Truk Maut di Benculuk Ditetapkan Sebagai Tersangka

Truk dengan nomor polsi N 9651 RC yang disopiri Sugeng diamankan di Mapolsek Cluring.

CLURING-Sugeng, 59, sopir truk dengan nomor polisi N 9651 RC yang menabrak motor dan menewaskan Hindi, 16, dan adiknya, Karina Anas Saiba, 8, di jalan raya Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring pada Selasa lalu (16/5), oleh penyidik Unit laka Satlantas Polres Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan status tersangka itu, Sugeng yang tinggal di Jalan Anggaran, RT 2, RW 16, Kecamatan Kaningaran, Probolinggo, oleh polisi langsung ditahan kemarin (18/5). “Sopir truk per hari ini (kemarin) resmi ditahan, dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan dl Benculuk Cluring,” kata Kasatlantas Polres Banyuwangi.

Kanitlaka menyebut, sopir truk itu dijerat pasal 310 ayat 4, Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan (UU LLAJ). “Ancamannya 12 tahun penjara, berkas masih kita lengkapi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, lagi-lagi kecelakaan yang menyebabkan korban tewas terjadi. Kali ini, kakak dan adik, Hindi, 16, dan Karina Anas Saiba, 8, tewas di lokasi kejadian dengan luka yang cukup parah saat motor yang dinaiki bersama ibunya, Isti Khuriyah, 53, ditabrak truk di jalan raya Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Selasa (16/5).

Kecelakaan yang menyebabkan dua nyawa melayang sekaligus itu, terjadi sekitar pukul 11.30. Mulanya Isti Khuriyah dan dua putrinya asal Dusun Pancursari, RT4, RW4, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring yang naik motor Honda Vario dengan nomor polisi P 5572 ZR itu akan pulang ke rumahnya.

Isti Khurfiyah yang naik motor dengan kecepatan sedang itu melaju dari arah utara dengan kendaraan mendekati marka jalan. Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba motor ini oleng ke kanan.

“Motornya melaju di tengah jalan,” kata Kanitlantas Polsek Muncar, Iptu Kateno. Bersamaan dengan itu, dari arah selatan meluncur truk warna biru dengan nomor polisi N 9651 RC yang disopiri Sugeng, 59, asal Jalan Anggaran, RT 2, RW 16, Kecamatan Kaningaran, Probolinggo “Motor oleng ke kanan dan menabrak moncong truk,” terangnya (radar)

Related

Hukum 5466263648226715190

Posting Komentar

News TerPopuler

IKLAN

Link Banner Link Banner Link Banner Link Banner
Link Banner
item