Tiga Bandit Spesialis Curat Didor
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/tiga-bandit-spesialis-curat-didor.html
(Dari kiri), Riyanto, Ulum, dan Slamet saat berada di depan rumah tahanan Polres Banyuwangi kemarin.
BANYUWANGI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi
membekuk lima anggota sindikat kasus pencurian dengan pemberatan
(curat) antar daerah. Bahkan, tiga di antara lima tersangka itu harus
merasakan timah panas petugas lantaran berusaha kabur saat hendak
ditangkap.
pencurian itu menimpa Nurchoiri, warga Dusun Krajan, RT 3, RW 1, Desa
Wringinputih, Kecamatan Muncar pada Sabtu (29/4) dini hari. Kawanan
pelaku masuk ke rumah korban dengn cara mencongkel jendela depan.
Setelah berhasil masuk, mereka menggasak
tiga unit hand phone (HP) dan dua unit sepeda motor. Informasi yang
berhasil dikumpulkan wartawan Jara Pos Radar Banyuwangi, sindikat
pencurian tersebut sebenarnya terdiri dari enam orang.
Tiga di antaranya berasal dari Jember,
yakni Slamet, 24, warga Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari; serta
Ulum, 34, dan Riyanto, 39, keduanya warga Desa Trisnogambar, Kecamatan
Bangsalsari.
Ketiga pelaku asal Jembar tersebut
dibekuk petugas di dua tenpat berbeda. Riyanto dan Ulum dibekuk aparat
saat berada di jalan raya, tepatnya dekat SPBU Bangsalsari, Selasa siang
(9/5). Sedangkan Slamet ditangkap Selasa sore di kawasan Gambirono.
Meski ditangkap di dua tempat berbeda,
respons ketiga pelaku yang diidentifikasi sebagai residivis tersebut
saat hendak ditangkap sama. Mereka berusaha kabur. Sempat terjadi
kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.
Tembakan peringatan petugas tidak
digubris. Karena itu, polisi melepas tembakan ke arah pelaku. Alhasil,
ketiganya tersungkur lantaran timah panas mengenai kaki mereka. Setelah
menginterogasi pelaku, Polisi mendapatkan informasi bahwa dalam aksinya
mereka dibantu oleh Nurdianto, warga Muncar dan Topan, warga Kecamatan
Kecamatan Tegaldlimo.
Keduanya berperan mengantar pelaku dari
simpang empat Tembokrejo, Muncar, hingga ke kawasan Desa Wringinputih.
Mendengar informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran.
Hasilnya, Murdianto dan Topan berhasil dibekuk di tempat tinggal
masing-masing tanpa perlawanan berarti.
Namun sayang salah satu tersangka yang
terlibat aksi pencurian tersebut yakni Tukirin, warga Kedunggebang
Kecamatan Tegaldlimo, berhasil melarikan diri. Dia kini telah masuk
daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Diperoleh keterangan, kasus ini bermula
dari panggilan telepon yang dilakukan Tukirin kepada Riyanto. Tukirin
diduga berperan sebagai pencari rumah yang akan dijadikan lokasi
pencurian.
Setelah menerima telepon dari Tukirin,
Riyanto lantas menghubungi Ulum. Selanjutnya, Ulum menelepon Slamet.
Ketiga pelaku lantas bertemu di Terminal Tawang Alun, Jember. Dari
Jember, mereka menumpang angkutan umum simpang empat Srono.
Nah, dari Srono, mereka lantas naik ojek
menuju simpang empat Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Di tempat itu mereka
sudah ditunggu Nurdianto dan Topan. Selanjutnya, Nurdianto dan Topan
mengantarkan tiga pelaku utama menuju kawasan Desa Wringinpitu,
Kecamatan Muncar.
Singkat cerita, sesampai di rumah yang
dituju, yakni rumah Nurchoiri, ketiga pelaku langsung beraksi. Ulum
bertugas mencongkel jendela depan dan berjaga di sekitar pintu depan
rumah.
Dua pelaku lain, yakni Riyanto dan
Slamet masuk ke rumah korban. Sementara itu, empat orang di dalam
rumah, termasuk Nurchoiri tengah tertidur. Riyanto dan Slamet pun dengan
leluasa menjalankan aksi kejahatannya.
Keduanya berhasil mencuri dua unit HP
dan dua sepeda motor merek Honda Grand dan Honda Vario. Usai menggasak
tiga HP dan dua sepeda motor, ketiga pelaku langsung kabur ke Jember
mengendarai dua sepada curian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP
Dewa Putu Prima Yogantara P, membenarkan tiga pelaku utama pencurian,
yakni Slamet, Ulum, dan Riyanto, berhasil ditangkap di Jember. “Kaki
mereka terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap,”
ujarnya kemarin (12/5).
Dewa membenarkan pihaknya menangkap dua
orang yang bertugas membantu proses pencurian tersebut. “Sedangkan satu
pelaku lain, yakni Tukirin melarikan diri dan masuk daftar pencarian
orang (DPO),” pungkasnya. (radar)
Posting Komentar