Polisi Operasi E-Tilang
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/04/polisi-operasi-e-tilang.html
CLURING – Untuk menghindari pungutan liar (pungli), petugas gabungan
dari Satlantas Polres Banyuwangi, Polsek Cluring, dan Samsat Benculuk
menggelar operasi elektronik tilang (E-tilang) di jalan raya depan
kantor Samsat Benculuk, Kecamatan Cluring kemarin (27/4).
Dalam operasi yang dilakukan pukul 13.00
hingga pukul 15.00 itu, ada puluhan motor yang terjaring razia. Bagi
pengendara motor dan mobil yang melakukan pelanggaran, harus membayar
langsung di bank.
“Razia E-Tilang ini gabungan dari
Satlantas Polres Banyuwangi, Samsat Benculuk, dan dari Polsek Cluring,”
cetus Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto yang ikut dalam
operasi itu. Pada operasi itu petugas gabungan langsung menghentikan
setiap motor dan mobil yang melintas.
Setiap pengendara motor dan mobil yang
tidak membawa kelengkapan surat, oleh polisi langsung ditilang. “Dalam
operasi ini selain memeriksa kelengkapan kendaraan, juga memeriksa
kemungkinan adanya tindak pidana,” katanya.
Salah satu warga yang terjaring razia,
Sahroni, 43, asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring mengaku terkejut
karena harus membayar sanksi pelanggaran di bank. “Saya tidak biasa ke
bank, baru tahu kali ini sanksinya harus membayar ke bank,” katanya.
Warga lainnya, Yuliana, 35, warga
Desa/Kecamatan Purwoharjo juga mengaku terkejut saat disodori surat
tilang dan harus membayar di bank. “Saya kaget tapi senang karena tidak
harus ke bank,” ungkapnya.(radar)
Posting Komentar