Polisi Operasi E-Tilang

CLURING – Untuk menghindari pungutan liar (pungli), petugas gabungan dari Satlantas Polres Banyuwangi, Polsek Cluring, dan Samsat Benculuk menggelar operasi elektronik tilang (E-tilang) di jalan raya depan kantor Samsat Benculuk, Kecamatan Cluring kemarin (27/4).

Dalam operasi yang dilakukan pukul 13.00 hingga pukul 15.00 itu, ada puluhan motor yang terjaring razia. Bagi pengendara motor dan mobil yang melakukan pelanggaran, harus membayar langsung di bank.

“Razia E-Tilang ini gabungan dari Satlantas Polres Banyuwangi, Samsat Benculuk, dan dari Polsek Cluring,” cetus Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto yang ikut dalam operasi itu. Pada operasi itu petugas gabungan langsung menghentikan setiap motor dan mobil yang melintas.

Setiap pengendara motor dan mobil yang tidak membawa kelengkapan surat, oleh polisi langsung ditilang. “Dalam  operasi ini selain memeriksa kelengkapan kendaraan, juga memeriksa kemungkinan adanya  tindak pidana,” katanya.

Salah satu warga yang terjaring razia, Sahroni, 43, asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring mengaku terkejut karena harus membayar sanksi pelanggaran di  bank. “Saya tidak biasa ke bank, baru tahu kali ini sanksinya harus membayar ke bank,” katanya.

Warga lainnya, Yuliana, 35, warga Desa/Kecamatan Purwoharjo juga mengaku terkejut saat disodori surat tilang dan harus membayar di bank. “Saya kaget tapi senang karena tidak harus ke bank,” ungkapnya.(radar)

Related

Hukum 8257945679995510922

Posting Komentar

News TerPopuler

IKLAN

Link Banner Link Banner Link Banner Link Banner
Link Banner
item