Subsidi Dicabut, 475 Warga Protes
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/subsidi-dicabut-475-warga-protes.html
Salah seorang pelanggan PLN sedang mengamati meteran listrik untuk memantau penggunaan listik di rumahnya.
BANYUWANGI- Pencabutan subsidi untuk pelanggan PLN900 volt ampere (VA)
dari keluarga mampu, tampaknya memicu protes ada sekitar 475 protes dari
warga. Hingga bulan Mei, sedikitnya ada sekitar 475 protes dari warga
Banyuwangi yang masuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(M) RI Jakarta.
dilayangkan pelanggan PLN di Banyuwangi itu, jauh lebih besar dibanding
kemarin. Sebab, protes pelanggan PLN di Jawa Timur yang masuk
Kementerian ESDM hanya 600 pengaduan.
“Pengaduan itu karena pencabutan subsidi
dinilai tidak tepat sasaran karena yang dicabut itu dari keluarga tidak
mampu,” ungkap Kepala Subdit Penerapan Tarif Listrik Kementerian ESDM,
Ery Cahyono beberapa waktu lalu saat kunjungan kerja ke Banyuwangi.
Setelah di lakukan kajian terhadap
protes itu, kata Ery, sekitar 50 persen dari pengaduan yang masuk
benar. Untuk memastikan apakah protes itu benar atau tidak, Kementerian
ESDM sudah memiliki data pelanggan PLN 900 VA yang berhak mendapatkan
subsidi dan yang tidak berhak mendapat subsidi.
“Setelah kita cross check dengan data
yang ada, ternyata sekitar 50 persen pengaduan itu benar,” katanya. Dari
475 pengaduan itu, lanjut Ery, sebagian besar berasal dari pelanggan
PLN yang ada di Kecamatan Licin.
“Jika kebijakan pencabutan yang
dilakukan pemerintah ini tidak tepat sasaran, maka bisa mengadukan pada
Kementerian ESDM,” kata Ery. Ery mengungkapkan, mekanisme pengaduan
penerapan subsidi listrik tepat sasaran bisa dilakukan melalui Kantor
desa/ kelurahan kemudian akan melanjutkan ke kantor kecamatan atau
Kabupaten.
“Dari kantor kecamatan akan dilakukan
entry aplikasi berbasis web ke posko pusat di Kementrian dan ESDM,
“jelasnya. Jika rumah tangga pengadu, kata dia, benar-benar ada dalam
data terpadu, maka akan segera ditindaklanjuti PLN untuk diberikan tarif
subsidi.
Namun apabila rumah tangga pengadu tidak
ada dalam data terpadu, maka pokja pengelola data terpadu akan
memverifikasi pengaduan. “Verifikasi itu dilakukan untuk memastikan
apakah pangadu masuk kategori miskin atau tidak mampu,” jelas Ery.
Pencabutan subsidi listrik pelanggan 900
VA untuk keluarga tidak mampu, ungkap Ery, dilakukan untuk
meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasiooal. Selain itu juga
dilakukan untuk mengurangi disparitas antar wilayah.
“Intinya meningkatkan efesiensi anggaran
negara untuk subsidi listrik dan memperbaiki mekanisme penyaluran
penerima subsidi listrik lebih tepat sasaran,” sebutnya. Ery
menambahkan, kebutuhan anggaran subdsidi listrik dengan penerapan
subsidi listrik tepat sasaran sekitar Rp 48,56 triliun.
Sebaliknya, jika kebutuhan subsidi
listrik, jika kebijakan subsidi lislrik tepat sasaran yang tidak
dilakukan mencapai Rp 70,63 triliun. “Jika kebijakan subsidi listrik
tepat sasaran dilakukan akan ada penghematan anggaran negara sekitar Rp
22,07 triliun,” tandasnya. (radar)
Posting Komentar