Tiga Siswi SD Dicegat Dua Begal

PESANGGARAN – Ini bisa menjadi peringatan bagi para orang tua, untuk lebih mengawasi dan memperhatikan anaknya. Tiga bocah yang masih  duduk di bangku SD, nekat naik motor dengan bonceng  telu (cenglu).
Mereka dihadang begal dan motornya disikat di tengah jalan Senin siang (24/4). Ketiga bocah yang masih tercatat siswi SD itu berinisial DS,  10; ST, 10; dan WW, 10, semuanya asal Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran.

Motor yang dinaiki dan akhirnya dibawa kabur begal adalah Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi P 2656 VN. “Dari keterangan orang tua korban,  pelakunya itu ada dua orang,” cetus Kapolsek Pesanggaran, AKP Sudarsono.
Aksi dua kawanan begal itu terjadi sekitar pukul 11.45. Awalnya, ketiga bocah SD itu naik motor dengan cenglu di jalan raya Dusun Ringinsari, Desa Grajagan menuju Pantai Lampon. Di daerah lokasi kejadian  itu, sebenarnya setiap harinya cukup ramai. Tapi saat kejadian,  kebetulan sedang sepi. Di tengah perjalanan, ketiga bocah yang naik motor Honda  Vario dihentikan oleh dua orang pria yang membawa motor. Salah satu dari kedua orang itu,  meminjam motor yang dinaiki ketiga bocah itu.

“Kedua pelaku pura-pura kehabisan bensin, pinjam motor untuk membeli bensin,” katanya. Dasar bocah yang masih lugu, permintaan itu langsung dituruti. Motor Honda Vario warna hitam yang dinaiki diserahkan  pada orang yang  tidak dikenal itu.
“Saat salah satu pelaku pergi akan beli bensin, satu pelaku masih di lokasi dengan  motornya yang macet,” terangnya. Tapi tidak lama, masih kata dia, pelaku yang membawa motor mogok itu pergi. Motor yang disebut kehabisan bensin, ternyata mesinnya tidak mati.

“Pelaku  yang satu ikut kabur dengan motornya sendiri,” ungkapnya. Kapolsek menyebut salah satu  dari orang tua korban itu sudah melapor ke polsek. Tapi, ketiga bocah yang menjadi korban  masih belum bisa dimintai keterangan karena shock.
“Kita  akan memeriksa para korban dulu,” katanya. Untuk kejadian itu, kapolsek  menampik itu masuk kategori  begal atau perampokan, tapi tergolong penipuan. “Kalau diberhentikan diantemi (kekerasan) itu begal, ini korban dihentikan dan motornya dipinjam,” dalihnya. (radar)



Related

Hukum 6298239275838388078

Posting Komentar

News TerPopuler

IKLAN

Link Banner Link Banner Link Banner Link Banner
Link Banner
item