Bupati Anas Warning Kontraktor Pemenang Tender
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/bupati-anas-warning-kontraktor-pemenang.html
Bupati Anas (kiri) saat meninjau pembangunan penahan badan jalan di Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, kemarin.
BLIMBINGSARI – Bupati Abdullah Azwar Anas mewarning kontraktor pemenang
tender proyek pembangunan penahan jalan agar tidak asal-asalan
melaksanakan pengerjaan proyek. Kontraktor diminta kerja yang benar agar
pembangunan jalan itu berfungsi secara benar sebagai penahan jalan.
Warning Bupati Anas itu disampaikan saat melihat progress pembangunan
fisik di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari kemarin (7/5). Sepulang
dari Aceh usia menerima penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Wira
Karya dari Presiden Joko Widodo.
Anas langsung turun jalan Raya Patoman,
Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari untuk melihat kondisi lampu
penerangan jalan umum (LPJU), dan sarana prasarana sekolah di SDN
Patoman. Anas melihat langsung pelaksanaan pembangunan penahanan badan
jalan di jalur poros yang menghubungkan Kecamatan Blimbingsari dengan
Kecamatan Muncar.
Saat melintas di jalan raya Dusun
Glondong, Desa Watukebo, Anas berhenti untuk melihat kondisi jalan yang
masih rusak dan berlubang karena belum ada penahanan badan jalan. Dalam
diskusi singkat di tengah-tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak)
itu, Anas meminta agar kontraktor yang melakukan pengerjaan penahan
badan jalan tidak main-main.
Pengerjaan plengsengan penahan badan
jalan tidak boleh lebih tinggi dari pada badan jalan. Jika lebih tinggi,
plengesengan penahan badan jalan, maka jika terjadi curah hujan dengan
intensitas deras air hujan tidak bisa masuk ke saluran drainase dan
justru akan tetap mengalir di tepi permukaan jalan raya.
“Saya minta tanah di tepi jalan juga
harus diratakan, jangan dibiarkan menumpuk seperti ini,” ujar Anas
sembari menunjuk permukaan tanah yang masih menumpuk di tepi jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Penataan Ruang, Mujiono
mengatakan, pihaknya sudah mencatat beberapa hal yang disampaikan
bupati.
“Intinya penahan badan jalan harus
sejajar dengan medan jalan, jadi air bisa masuk ke dalam drainase,”
terang Mujiono. Mujiono juga mengaku akan menyampaikan kepada seluruh
kontraktor pemenang tender penahan badan jalan, untuk memperhatikan
material sisa bangunan agar dibersihkan dan tidak dibiarkan menumpuk
di tepi jalan raya. Sehingga, jika sewaktu-waktu terjadi hujan, air
bisa langsung mengalir ke saluran drainase. (radar)
Posting Komentar