Pria Mabuk Curi Beras
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/pria-mabuk-curi-beras.html
Subhan saat diamankan di Mapolsek Glagah kemarin.
BANYUWANGI – Ada-ada saja ulah Subhan, 43. Berdalih untuk membantu anak
yatim, pria asal jalan Gajahmada, RT 05, RW O8, Lingkungan Condro,
Desa/Kecamatan Kaliwates, Jember, ini nekat mencuri empat karung beras
di pabrik padi di Dusun Krajan, Desa Paspan, Kecamatan Glagah.
Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi,
Subhan telah bekerja di pabrik penggilingan UD Sumber Akbar sekitar
sebulan lalu. Nah, pada Jumat dini hari (12/5), tepatnya pukul 01.00,
dia bersama rekannya yang dikenal dengan sebutan Gembel masuk ke area
gudang dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Vario warna merah.I
Awalnya petugas jaga gudang tidak curiga dengan tindak-tanduk kedua
pelaku. Namun ternyata, saat keluar gudang, Subhan dan Gembel membawa
empat karung beras, masing-masing karung berisi sepuluh kilogram (Kg).
Mendapati hal itu, Jam’ul Anam dan
beberapa petuga siaga gudang yang lain langsung melakukan pengecekan ke
dalam gudang. Benar saja, mereka mendapati empat karung beras merek
“Putri Agung’ telah hilang.
Singkat cerita, sekitar pukul 02.00,
Subhan kembali ke gudang tersebut. Namun kali ini dia datang seorang
diri. Petugas jaga mengetahui Subhan datang langsung bersikap. Mereka
mengamankan pria yang tangan kiri dan kedua kakinya dipenuhi tato itu di
kantor pabrik penggilingan padi tersebut.
Sejurus kemudian, petugas melapor kepada
aparat kepolisian Polsek Glagah. Petugas yang mendapat laporan langsung
datang ke lokasi. Subhan lantas digelandang ke Mapolsek Glagah untuk
menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menariknya, saat disidik Subhan yang
kala itu tengah berada dalam pengaruh minuman keras mengaku beras itu
akan dia sumbangkan kepada anak yatim. Kapolsek Glagah, AKP Ibnu Mas’ud
membenarkan pihaknya telah mengamankan satu tersangka pencurian beras
di pabrik penggilingan padi UD Sumber Akbar tersebut.
“Tersangka kami amankan untuk menjalani
proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya kemarin (16/5). Kapolsek Mas’ud
menambahkan, selain mengamankan satu tersangka, pihaknya juga berhasil
mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga karung beras serta sepeda
motor Honda Vario Nopol P 6638 YG yang digunakan tersangka saat
menjalankan aksinya. Satu karung beras yang lain telah dijual oleh
tersangka.
“Sedangkan satu tersangka yang lain (Gembel) masuk dalam daftar pencarian orang,” pungkasnya. (radar)







Posting Komentar