Semalam Bisa Layani Lima Pria Hidung Belang
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/semalam-bisa-layani-lima-pria-hidung.html
Puasa Tetap Buka, 14 PSK Didenda Rp 500 Ribu
Sejumlah pemandu lagu dan PSK yang terjaring razia di kawasan eks lokalisasi kawasan LCM Ketapang.
BANYUWANGl – Ancaman Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto mengungkap
para mucikari dan pelaku prostitusi bukan hanya gertak sambal. Selasa
dini hari kemarin (30/5), Satuan Sabhara Polres Banyuwangi menjaring 14
pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria hidung belang dalam operasi
penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Pelabuhan Landing Craft Machine
(LCM) Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Bukan itu saja, dalam operasi yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Basori
Alwi tersebut petugas juga mengamankan dua pasang pria dan wanita yang
ditengarai berbuat mesum. Kedua pasangan tersebut terjaring razia di
kamar hotel Peni di wilayah Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.
Diperoleh keterangan, razia kali ini
diawali di wilayah Kota Banyuwangi. Sasarannya adalah hotel yang
ditengarai kerap disalahgunakan untuk berbuat mesum. Benar saja, saat
menyisir kamar-kamar hotel Peni tersebut, petugas menemukan dua pasang
pria dan wanita bukan muhrim.
Sepasang di antaranya diidentifikasi
sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Bumi
Blambangan, sedangkan sepasang yang lain diketahui merupakan pasangan
pria yang bekerja wiraswasta dan ibu rumah tangga.
Usai menyisir kamar hotel, petugas
langsung merangsek ke kawasan Pelabuhan LCM. Sebelumnya aparat mendapat
informasi deretan warung yang berlokasi di kawasan pelabuhan yang kerap
disalahgunakan untuk ajang mesum, tersebut tetap beroperasi di bulan
Ramadan ini.
Benar saja, di lokasi itu petugas
mendapati warung-warung di sisi selatan Pelabuhan LCM Ketapang tetap
beroperasi. Bahkan ada beberapa warung yang kedapatan membuka layanan
karaoke. Parahnya lagi ada pengunjung warung yang kedapatan tengah mabuk
minuman keras.
Penjaga warung yang merangkap sebagai
pemandu karaoke langsung ditindak. Begitupun dengan pengunjung warung
yang malam itu sedang menikmati asyiknya hiburan malam di Pelabuhan LCM.
Total ada 18 orang yang diamankan dari
lokasi ini, yakni 14 penjaga warung yang merangkap sebagai PSK serta
empat pria pengunjung warung. Seluruh warga yang terjaring razia
tersebut lantas digiring ke Mapolres Banyuwangi.
Keyakinan Kasat Sabhara Basori bahwa
para penjaga warung di kawasan Pelabuhan LCM merangkap sebagai PSK
semakin menguat setelah mengetahui hasil pendataan identitas mereka.
Sebab, sebagian besar dari mereka bukanlah warga Banyuwangi, melainkan
warga asal luar daerah, seperti Situ bondo; Jember; Bondowoso; hingga
Semarang, Jawa Tengah.
Benar saja, saat diinterogasi, sebagian
besar penjaga warung yang terjaring mengakui bahwa mereka juga
memberikan layanan plus-plus kepada pelanggan. Menariknya, praktik
“bisnis lendir” itu mereka lakoni dengan modus menyewa warung kopi untuk
berjualan.
Seperti diutarakan salah satu PSK asal
Semarang. Dia mengaku menyewa satu warung kopi seharga Rp 3 juta
perbulan bersama dua rekannya. “Warung itu kami kelola sendiri. Tidak
ada bos,” aku perempuan yang rambutnya disemir pirang tersebut kepada
wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi dibenarkan dua rekannya.
Diungkapkan, selain menjual kopi,
dirinya juga menyediakan pemuas syahwat dengan tarif sebesar Rp 100 ribu
sekali main. “Dalam semalam paling banyak saya melayani lima orang.
Lebih dari itu saya tidak kuat. Capai,” akunya.
Pengakuan berbeda diungkapkan salah satu
perempuan lokal Banyuwangi. Perempuan yang satu ini mengaku dirinya
“hanya” sebagai pekerja di warung kopi awasan Pelabuhan LCM. “Kalau ada
tamu, saya bayar sewa kamar sebesar Rp 20 ribu,” cetusnya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Basori,
mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menjaring 14 PSK.
“Mereka bekerja sekaligus mengelola sendiri. Tidak pakai mucikari,”
ujarnya.
Basori menambahkan, para PSK yang
terjaring razia diberi pembinaan di Mapolres Banyuwangi. Bukan itu saja,
mereka juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi untuk
menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Laporan yang saya terima, para PSK
dikenai sanksi denda sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan pengunjung dikenai
denda sebesar Rp 100 ribu per orang,” kata dia. Seperti diberitakan,
seluruh lokalisasi prostitusi di Banyuwangi telah ditutup sejak beberapa
tahun lalu. Namun demikian, masih ada saja olunun-oknum yang mencoba
meraup untung lewat “bisnis lendir” tersebut.
Yang terbaru, Polres Banyuwangi
mengendus beberapa lokalisasi prostitusi liar beroperasi di Bumi
Blambangan. Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto, mengatakan selama
Ramadan pihaknya akan mengintensifkan razia di seluruh penjuru kabupaten
berjuluk The Sunrise of Java ini.
“Razia tetap dilaksanakan, bahkan kita
akan mengintensifkan razia karena, informasinya ada lokalisasi liar yang
beroperasi,” ujarnya. Menurut Kapolres Agus, berdasar informasi yang
dia terima, lokalisasi prostitusi liar tersebut tersebar di beberapa
tempat. Salah satunya di wilayah Kecamatan Singojuruh.
“Maka, akan kami tangkap mucikarinya.
Kan selama ini hanya penjaja seks komersial (PSK)-nya yang dikenai
sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” cetusnya. Selain itu, Kapolres
mengatakan, sesuai petunjuk Pemkab Banyuwangi, seluruh tempat hiburan
malam harus stop beroperasi selama Ramadan.
Karena itu, Agus mengaku pihaknya akan
mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi tempat-tempat hiburan malam
yang tetap beroperasi selama bulan suci umat muslim tersebut. (radar)
Posting Komentar