Lulusan SMP Cabuli Bocah SD
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/06/lulusan-smp-cabuli-bocah-sd.html
PESANGGARAN – Kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur
kembali terjadi. Kali ini, perbuatan yang tidak patut itu dilakukan oleh
anak yang masih dibawah umur. Sedang korban, masih duduk kelas 1 SD.
Pelaku yang diduga telah berbuat tidak
senonoh itu berinisial AA, 14, jebolan SMP yang tinggal di Desa
Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Sedang korban berinisial DS,
tetangganya yang masih berumur tujuh tahun.
“Tersangka
kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Pesanggaran, AKP Sudarsono.
Perbuatan tidak patut itu terjadi sebelum salat duhur, saat korban
sedang menonton TV di rumahnya. Mulanya, tersangka datang untuk ikut
menonton TV.
“Di
depan TV itu pelaku berbuat tidak senonoh pada korban,” terangnya.
Saat adegan itu berlangsung, dipergoki langsung oleh ibu korban.
Seketika itu, pelaku langsung melarikan diri. Baru pada malam harinya,
anak baru gede (ABG) itu ditangkap warga di rumahnya.
“Kejadiannya
itu siang, pelaku oleh warga ditangkap setelah salat tarawih,”
jelasnya. Saat ditangkap warga, terang dia, pelaku sempat dibawa ke
rumah ketua RT setempat. Dari rumah itu, tersangka yang baru lulus SMP
ini dijemput polisi dan dibawa ke polsek.
”Pelaku kami amankan saat dibawa warga
ke rumah ketua RT,” katanya. Untuk proses hukum, tersangka yang
diamankan di polsek itu masih terus menjalani pemeriksaan. Polisi, juga
memanggil korban untuk dimintai keterangannya.
Untuk
barang bukti (BB) polisi juga menyita barang milik pelaku, seperti kaus
singlet warna putih, celana dalam wama cokelat, celana pendek nama
silver kombinasi warna merah. Pakaian milik korban, seperti celana hitam
legging, kaus bergambar, celana dalam, dan terpal warna biru juga ikut
disita. “Semua barang itu masuk BB,” jelanya.
Menurut
kapolsek, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anak dibawah umur itu
mendapat Kawalan dari Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Banyuwangi. “Ini
pelaku dan korban masih sama- sama di bawah umur,” cetusnya.
Sementara
itu, petugas dari Satuan Balai Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti
Pesos PA), lkhsan Masruri, menyampaikan selama 2017 ini kasus asusila
yang melibatkan anak-anak sebagai korban cukup banyak.
“Yang
kita dampingi saja kurang lebih 20 kasus,” ucapnya. Untuk kasus ini
sebut dia, identitas tersangka maupun korban untuk dijaga demi masa
depan dan hak anak-anak. Pihaknya berharap untuk lingkungan sekitar
korban dan tempatnya belajar, tidak sampai menambah bebannya.
“Kita lakukan assessment, ternyata banyak yang tidak tahu,” katanya. (radar)
Posting Komentar