Polisi Sita 23 Botol Arak Bali
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/06/polisi-sita-23-botol-arak-bali.html
CLURING – Pada bulan suci Ramadan ini, ternyata masih ada orang yang
jualan minuman keras (miras). Penjual yang nekat itu, adalah Nur Hakim,
50, warga Dusun Krajan, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring.
Gara-gara jualan arak itu, rumah milik Hakim sekitar pukul 09.30
digerebek oleh anggota Polsek Cluring kemarin (8/6). Saat itu, sedang
turun hujan deras. “Rumahnya kita gerebek saat hujan, jadi orangnya
tidak kemana-mana,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madreas kemarin
(8/6).
Hakim yang jualan miras jenis arak itu, diketahui setelah ada laporan
dari warga. Warga curiga, karena rumah itu kerap di datangi sejumlah
orang yang pulangnya menenteng botol air mineral. “Informasi warga kita
tindaklanjuti dengan penyelidikan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui
tersangka jualan miras jenis arak. Setelah dinyatakan positif, rumahnya
oleh anggota digerebek. “Di rumah itu kita temukan 23 botol berisi miras
jenis arak Bali,” ungkapnya.
Menurut
kapolsek, dengan terungkapnya penjual arak Bali itu, maka pihaknya
memberi sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring). Itu dilakukan,
agar Hakim benar-benar jera dan tidak menjual miras lagi. “Kita tipiring
agar penjual arak ini jera,” tegasnya.
Kapolsek
mengimbau masyarakat tidak menjual dan mengonsumsi arak atau minuman
keras yang lain. “Apalagi sekarang ini momennya puasa, jangan sampai
disalahgunakan dengan minum-minuman keras,” pungkas Bejo. (radar)
Posting Komentar