Pemkab Banyuwangi Terapkan Absensi Deteksi Wajah
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/pemkab-banyuwangi-terapkan-absensi.html
PNS Banyuwangi melakukan perekaman citra wajah untuk absensi wajah di lingkungan Kantor Bupati Banyuwangi
BANYUWANGI – Rencana penerapan presensi fitrger spot face detection
system atau sistem pendeteksi wajah di lingkungan Pemkab Banyuwangi,
tidak lama lagi segera dilaksanakan. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS)
di sekretariat daerah melakukan perekaman wajah kemarin (29/5).
Perekaman dilakukan di ruang bagian pemerintahan. Secara bergantian,
puluhan PNS melakukan perekaman wajah untuk kepentingan absensi. Para
PNS itu satu per satu di identifikasi dan direkam menggunakan ciri-ciri
biometrik yang terdapat dalam wajah, seperti menentukan posisi alis mata
dan mata, menemukan posisi lebar mulut hingga menghasilkan face ID.
Hasil analisis deteksi wajah itulah yang akan dijadikan presensi setiap
pegawai.
Kepala Bagian Organisasi, Setyo Puguh Widodo mengatakan, sebagian
pegawai di lingkungan sekretariat daerah telah melakukan perekaman
wajah. Hinga Senin sore (29/5) total sudah ada 175 PNS yang telah
melakukan perekaman wajah tersebut.
“Secara bertahap akan dilakukan,
termasuk besok akan kembali melakukan perekaman data wajah di empat
satuan kerja perangkat daerah (SKD),” jelasnya. Presensi rekam wajah
tersebut, dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin kinerja
pegawai.
Apalagi kini Pemkab Banyuwangi sudah
menerapkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pasalnya, TPP tersebut
ada reward yang diberikan, sehingga para pegawai dituntut harus
berkinerja lebih baik.
Tidak hanya sekadar meningkatkan sistem
presensi menggunakan rekam wajah. Setiap pegawai juga sudah melakukan
sistem manajemen kepegawaian. Yakni masing-masing pegawai wajib
melaporkan kegiatan yang bersifat kedinasan.
“Kita targetkan sebelum lebaran sudah
bisa kita laksanakan presensi baru rekam wajah ini,” terang Puguh. Saat
ini, kata Puguh, baru terdapat sembilan unit alat yang tersedia.
Rencananya jika tidak ada halangan dalam pengadaan, maka awal tahun
semua dinas maupun instansi pemerintahan semua bakal menggunakan absensi
sensor wajah.
“Rencananya semua akan kita berlakukan
presensi rekam wajah ini, tapi karena jumlahnya terbatas jadi sementara
akan digunakan untuk SKPD saja. Jika jumlah keseluruhan ada 45
Puskesmas, dan 30 tempat yang terdiri dari dinas, badan termasuk
inspektorat,” jelasnya.
Alat sensor wajah itu sementara hanya di berlakukan khusus untuk PNS. (radar)
Posting Komentar