Kades-BPD Bersitegang, ADD-DD Sulit Cair


CLURING – Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, satu-satunya desa di Kecamatan Cluring yang hingga kini belum bisa mencairkan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD). Gara-garanya, di desa itu masih ada perdebatan antara kepala desa berserta perangkatnya dengan BPD terkait isi draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (RAPBDes) yang akan diajukan.

Kepala Desa Tamanagung, Khairul Anam, menyampaikan salah satu yang menjadi perdebatan dengan BPD adalah rencana pembangunan bigdrop di gedung pelayanan masyarakat dengan nilai Rp 56 juta. “BPD minta ini ditiadakan,” katanya.

Padahal saat ini, terang dia, semua desa di Kecamatan Cluring sudah membangun. Dan saat ini, hanya di Desa Tamanagung yang belum memiliki bigdrop sebagai tempat pelayanan masyarakat. “Padahal ini program prioritas sebagai bagian pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Anam mengaku tidak bisa berpikir dengan keputusan BPD, yang nrinta pembangunan bigdrop di gedung pelayananan itu ditunda. “BPD ingin bangunan itu ditunda dan ke kegiatan lainnya. Permintaan itu disampaikan setelah RAPBDes kami sampaikan ke BPD sebelum diajukan ke kecamatan dan kabupaten,” ungkapnya.

Meski begitu BPD menolak, Anam mengaku pemerintah desa akan tetap merealisasikan pembangiuian bigdrop. “Itu salah satu yang diprioritaskan demi pelayanan yang ramah dan tempat yang nyaman bagi masyarakat. Masak semua desa sudah punya, Desa Tamanagung belum, padahal ini semua untuk pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Dampak dari perdebatan program itu, sampai saat ini dana ADD dan DD di Desa Tamanagung belum bisa cair. “Sampai hari ini, proses pencairannya belum. Karena rencana pembangunan bigdrop dan beberapa rencana pembangunan lain diminta untuk ditiadakan oleh BPD,” ungkapnya.

Dengan belum cairnya ADD dan DD, jelas dia pembangunan di desanya belum bisa dimulai. Gaji untuk semua perangkat desa juga belum bisa diberikan. “Pelayanan kepada masyarakat juga terganggu,” cetusnya.

Sementara itu, ketua BPD Tamangagung, Sapuan, membenarkan adanya permintaan penundaan bigdrop tersebut. “Maaf, saya masih rapat di Banyuwangi, bisa ke anggota BPD lainnya saja,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sekertaris BPD Tamanagung, Sulistyo, menjelaskan alasan meniadakan bangunan bigdrop itu dirinya tidak begitu paham. Sebab, saat rapat pertama tidak ikut. Terkait keterlambatan pencairan ADD dan DD, Sulistyo mengaku cukup menyayangkan.

Sebab, RAPBdes baru diterima BPD pada akhir Mei 2017. Menurutnya, itu juga menjadi masukan bagi pemerintah desa agar kedepan menyelesaikan RAPBdes pada awal tahun. (radar)

Related

/Pemerintahan Banyuwangi 6837621220281056340

Posting Komentar

News TerPopuler

IKLAN

Link Banner Link Banner Link Banner Link Banner
Link Banner
item