BWI Kekurangan 2.945 Guru
https://banyuwanginews1.blogspot.com/2017/05/bwi-kekurangan-2945-guru.html
BANYUWANGI – Perjuangan ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak
tetap (PTT) kategori dua (K2) untuk mendapat status yang jelas mendapat
dukungan penuh dari Dinas Pendidikan. Sebagai bentuk dukungan, Dinas
Pendidikan (Dispendik) mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan agar
honor GTT dan PTT dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS).
Sekretaris Dispendik Dwiyanto mengungkapkan, sebelum GTT dan PTT
mendatangi DPRD untuk menyampaikan petisi, Dispendik sudah mengirim
surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy.
Surat itu juga dikirimkan ke Menteri
Keuangan Sri Mulyani, Menteri Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi
Asman Abnur, Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan, serta Bupati Azwar Anas.
Surat tertanggal 5 Mei 2017 itu, kata
Dwi, Dispendik meminta agar ada revisi Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2017 tentang petunjuk teknis
Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dalam Permendikbud itu ada
isyarat pembayaran honor GTT dan PTT menggunakan dana BOS, namun harus
bagi guru yang mendapatkan surat penugasan dari pemerintah daerah, itu
pun harus seizin Mendikbud melalui Dirjen guru dan tenaga pendidikan.
“Kita minta agar revisi agar GTT dan PPT
bisa mendapat honor dari Bos,” kata Dwi. Selain itu, Dispendik
mengusulkan agar GTT K2 diperbolehkan mengikuti pendidikan kilat
(Diklat) sertifikasi pendidikan profesi guru bagi GTT yang berusia
lebih dari 40 tahun dengan masa kerja lebih dari 10 tahun. Hal itu dalam
rangka memberikan jaminan kesejahteraan bagi para GTT dan PTT
mendapat kehidupan yang layak.
“Sudah kami perjuangkan, dan keseriusan
itu sudah kami lakukan dengan berkirim surat berisi dua permohonan
itu,” terang Dwi. Jika GTT dan PTT yang telah berusia lebih dari 40
tahun dengan masa kerja lebih dari 10 tahun, secara bertahap akan ada
solusi dan penyetaraan sesuai jenjang kepangkatan.
“Awalnya tunjangan profesi pendidik
(TPP) yang diterima Rp 1,5 juta, tapi jika sudah ada
penyesuaian kepangkatan, maka akan ada peningkatan sesuai kepangkatan,”
beber Dwi. Dwi juga menyebut, saat ini Banyuwangi sedang krisis guru.
Kekurangan guru non PNS itu mencapai 2.945 orang.
Selama masih debatable tentang
pengangkatan GTT K2 jadi PNS, Dispendik mengupayakan minimal ada solusi
kekurangan guru dari GTT. “Salah satunya memperbolehkan GTT mengikuti
diklat sertifikasi pendidikan profesi guru bagi yang berusia 40 tahun
dan masa kerja lebih dari 10 tahun.
Sehingga harapan kami sambil jalan,
mereka bisa menikmati tunjangan sebagai profesi pendidik dan hidup
layak, dibanding saat ini,” pungkas Dwi Yanto. (radar)
Posting Komentar